Tarekat
(Refleksi Historis Atas Perkembangan Tarekat Dalam Dunia Islam)
Abstrak
Tarekat
merupakan usaha dari pengikut sufi dalam mengembangkan tasawufnya. Pada
hakikatnya sulit memisahkan tasawuf dan tarekat. Secara umum makna tasawuf adalah
usaha mendekatkan diri kepada Tuhan dengan sedekat mungkin melalui penyucian
rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha mendekatkan diri kepada Tuhan dilalakukan
secara individual oleh seorang ulama yang cenderung kepada kehidupan
kerohanian. Kemudian diikuti oleh
murid-muridnya yang melakukan dengan hal yang sama seperti perbuatan gurunya.
Ketika itu terjadi pengajaran dan latihan pada murid di bawah bimbingan dan
pengawasan gurunya yang dalam dunia tarekat disebut Syeikh. Singkat kata tasawuf merupakan ibadah
individual yang dikomunalkan melalui tarekat.
Kata Kunci : Tarekat,
Tasawuf, Rohani.
I.
Pendahuluan
Cikal
bakal tasawuf dan tarekat, dan benih-benih serta dasar ajarannya tak dapat
dipungkiri sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat
dilihat dalam perilaku dan peristiwa yang terjadi dalam hidup, dalam ibadah dan
dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Cikal bakal itu semuanya berdasarkan al-Qur’an
dan al-Hadith. Cikal bakal inilah yang diteruskan pengamalannya oleh Ahlu al-Bait,
Khulafau al-Rasyidin, para sahabat yang lain, para Ahlu al-Shufah , para Salafu
al-Shaleh, zaman tabi’in, tabi’t al-tabi’in sampai dengan zaman mutaakhirin
sekarang ini.
Para
Sufi dan Syeikh-Syeikh Mursyid dalam tarekat, merumuskan bagaimana sistematika,
jalan, cara, dan tingkat –tingkat jalan yang harus dilalui oleh para calon sufi
atau murid tarekat secara rohani untuk cepat bertaqarrub, mendekatkan diri
kehadirat Allah SWT.
Kenyataan
dalam sejarah juga menunjukkan, bahwa peran aktif dari para sufi dan para tuan
Syeikh atau Mursyid adalah amat besar dalam dakwah islam dan dalam pembinaan
umat, tidak hanya dalam bidang ibadah ubudiyah, tetapi meliputi seluruh aspek
kehidupan perorangan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendapat
yang menyatakan bahwa tasawuf dan tarekat itu menghambat kemajuan atau
menyebabkan umat menjadi terbelakang adalah sangat keliru. Kenyataan juga
membuktikan, sejak dahulu sampai sekarang, kemajuan pembangunan yang serba
canggih buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tanpa dikendalikan
oleh iman dan taqwa(IMTAQ), tidak hanya mengancam timbulnya kehancuran umat
manusia. Dengan kata lain, kemajuan dalam bidang benda material tanpa diimbangi
degan kemajuan pembinaan mental spiritual , akan menjurus kepada kehancuran
menyeluruh.
II.
Definisi
Tarekat (Pengertian Tarekat)
“Tarekat”
secara etimologi berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu, yang
berasal dari bahasa Arab yaitu thoriqoh mufrod daripada thoro’iq.[1]
Secara
terminologi, “tarekat” berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat)
menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh
secara rohani, maknawi oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat
mungkin kepada Allah SWT. Secara khusus, pengertian ini mengacu kepada system
latihan meditasi maupun amalan (muraqabah, dzikir, wirid, dan sebagainya)
yang dihubungkan dengan sederet guru sufi dan organisasi yang tumbuh di seputar
metode sufi yang khas ini. Dengan demikian, tarekat merupakan sistematisasi
ajaran-ajaran tasawuf.[2]Menurut
Syekh Amin al-Kurdi tarekat ialah cara mengamalkan syariat dan menghayati inti
syariat itu dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan
dan inti serta tujuan syariat.[3]
III.
Hubungan
Tarekat dengan Tasawuf
Para ahli mistik dalam berbagai tradisi keagamaan cenderung
menggambarkan langkah-langkah yang membawa kepada hadirat Tuhan sebagai
“jalan”. Menurut Annemarie Schimmel, tiga “jalan” tersebut dalam agama
Kristen dibagi menjadi via purgative,
via contemplative, dan via illuminative, dalam batas-batas tertentu
mirip dengan syari’at, tarekat, dan hakikat dalam agama Islam.[4]
Dalam dialog interaktif antara Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad
SAW , Malaikat Jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “ Hai, Muhammad ceritakan
kepadaku tentang Islam, “Rasulullah SAW
menjawab, “hendaknya engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan
bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat,
berpuasa pada bulan ramadhan, dan menunaikan ibadah haji jika mampu”. Ceritakan
kepadaku tentang Iman, Rasulullah SAW menjawab, “hendaknya engkau beriman
kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab suci-Nya, para rasulNya, hari
akhir, dan hendaknya kamu beriman kepada ketentuan Allah (qodho dan qodar) yang
baik maupun yang buruk”. Ceritakan kepadaku tentang Ihsan , Rasulullah SAW
menjawab, “beribadahlah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya, apabila
engkau tidak mampu melihatNya sesungguhnya Allah melihatmu.[5] Disimpulkan
bahwasanya Islam : Syari’ah, Iman : Thoriqoh, Ihsan : Haqiqoh.
|
Thariqah
|
|
Haqiqah
The Inner Truth
|
|
Wilayah
Eksotoris (The Outward Religion)
|
|
Wilayah
Esotoris
|
|
Syari’ah
|
Kaum sufi
berpendapat bahwa terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam, yaitu syari'at,
tariqah, haqiqah, dan tingkatan keempat ma'rifat yang merupakan tingkatan yang
'tak terlihat'. Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat,
sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut.
Contoh :
كما في الإسلام : الصلاة، معنى الصلاة
طهارة للنفس، وتقريبا للقلب، وتحلية للإنسان بفضائل الهيبة والخشوع والمشاهدة
والمراقبة والمناجاة مع الله تعالى والإنس به، وبدون هذه المعاني تكون الصلاة
هيكلا فارغا من المضمون.[6]
Dari misal di atas penulis
mengartikan bahwasanya sholat merupakan syari’ah secara definitive sholat
diartikan berdo’a dengan ibadah gerakan badan, dan secara harfiah sholat
merupakan keadaan seorang hamba ketika dalam beribadah mampu memaknai arti
daripada gerakan sholat, memusatkan pikiran
dan berkonsentrasi mentaqorubkan kehadirat Allah dengan segala
kerendahan dan kekhusyu’an, tanpa paham ini sholat merupakan ibadah gerakan
badan yang kosong, sehingga penulis menyimpulkan yang hanya sholat berarti baru
pada tingkatan syari’ah, yang sholat sesuai dengan kandungan artinya telah tiba
kepada tingkatan thoriqoh yang akan mengantarkannya kepada haqiqoh, bahkan
mencapai kepada makrifah, dari sini dapat ditarik bahwasanya kaum sufi
menisbahkan komunitinya dengan sebutan tarekat bahwasanya para murid mereka
sudah memahami syari’ah dan dikenalkan lebih lanjut kepada thoriqoh yang mana
mampu mengantarkannya kepada haqiqoh bahkan puncaknya kepada makrifah.
IV.
Sejarah
Timbulnya Tarekat
Transformasi
tasawuf menjadi persaudaraan sufi (tarekat) bermula ketika kaum sunni berhasil
menggeser dinasti-dinasti Syi’ah (Bayazid di Baghdad pada 1055, Fatimiyah di
Mesir pada 1171) dan berakhir sampai masa penakhlukan Mongol atas kota Baghdad
pada 1258.[7]
Peralihan
tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak
terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas
pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang berhasrat mempelajarinya.
Seorang
guru tasawuf biasanya memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf
berdasarkan pengalamannya sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemidian
menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.[8]Tarekat
adalah organisai dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan
organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Maka
timbullah tarekat. Tarekat ini memakai suatu tempat pusat kegiatan yang
disebbut ribat (disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir).
Teori
lain sejarah kemunculan tarekat dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mejelaskan
bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan
para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan
melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustkaan tentang
keshalehan. Para sufi ini kadang-kadang terlibat konflik dengan
otoritas-otoritas dalam komunitas islam dan memberikan alternatif terhadap
orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan oleh kebanyakan
ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan
keagamaan dikalangan penduduk awam dan mulai mengumpulkan kelompok-kelompok
pengikut diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan taswuf khusus (tarekat)
sang guru. Mejelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan
basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun
muncul sebagai organisasi sosial utama dalam komunitas islam.[9]
Pada
awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran)
dan Mesopotamia (Irak). Pada priode ini mulai timbul beberapa, diantaranya
tarekat Yasafiah yang didirikan oleh Ahmad al-Yasafi (w. 562 H/1169 M), tarekat
Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd al-Khaliq al-Ghzudawani (w. 617 H/1220
M), tarekat Naksabandiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naksabandi
al-Awisi al-Bukhari (w. 1389 M) di Turkistan, tarekat Khalwatiyah yang
didirikan oleh Umar al-Khalwati (w. 1397 M). Karena banyaknya cabang-cabang
tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat induk, sangat sulit untuk menelusuri
sejarah perkembangan tarekat itu secara sistematis dan konsepsional. Akan
tetapi yang jelas sesuai dengan penjelasan Harun Nasution, cabang-cabang itu
muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah
tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu
yang diperolehnya. Alumni tadi meninggalkan ribat gurunya dan membuka ribat
baru di daerah lain. Dengan cara ini, dari satu ribat induk kemudian timbul
ribat cabang tumbuh ribat ranting dan seterusnya, samapi tarekat itu berkembang
keberbagai dunia islam.[10] Namun,
ribat-ribat tersebut tetap mempunyai ikatan kerohanian, ketaatan, dan
amalan-amalan yang sama dengan syekhnya yang pertama.
Dalam
seluruh tarekat terdapat kegiatan ritual sentral yang melibatkan
pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur untuk melakukan pembacaan do’a,
syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.
Perlu
ditambahkan di sini bahwa organisasi tarekat dapat dikatakan longgar dan tanpa
anggran dasar. Kesediaan bersama untuk menyelenggarakan ritual-ritual tertentu dan
menunaikan kewajiban-kewajiban khusus yang bertujuan untuk menjunjung tinggi
kehidupan beragama merupakan prinsip dasar yang mengikat para anggota satu sama
lain. Ketaatan buta kepada guru merupakan suatu keharusan mutlak.[11]
Adab seorang murid terhadap gurunya dalam sebuah tarekat digambarkan seperti
mayat dan yang memandikannya.[12]
Di depan gurunya, seorang murid harus bersikap seperti mayat yang berada di tangan
orang yang memandikanny.
Aliran-aliran Tarekat Dalam Islam
a.
Tarekat
Qadiriyah
Qadiriyah
didirikan oleh Abd Al-Qadir Jailani (470/1077-561/1166) atau quthb al-awiya.
Ciri khas dari Tarekat Qadiriyah ini adalah sifatnya yang luwes,tidak sempit
sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang baru dapat menentukan langkahnya
menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat keridlaan-Nya. Keluwesan dan
kemandirian inilah, yang menyebabkan tarekat ini cepat berkembang di sebagian
besar dunia Islam. Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suria, Afrika dan
termasuk ke Indonesia.
b.
Syadziliyah
Tarekat
Syadziliyah didirikan oleh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (593/1196-656/1258).
Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika
Utara teerutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang
pesat di Mesir, tempat 14 cabangnya dikenal secara resmi pada tahun 1985.[13]
c.
Tarekat
Naqsabandiyah
Tarekat
Naqsabandiyah didirikan oleh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi
Al-Bukhari (w. 1389M) di Turkistan. Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh
sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda.
Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki,
Suriah, Afganistan, dan India. Cirri menonjol Tarekat Naksabandiyah adalah :
Pertama, mengikuti syariat secara ketat, keseriusan dalam beribadah yang
menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, dan lebih menyukai berdzikir
dalam hati. Kedua, upaya yang serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran
golongan penguasa serta mendekati Negara pada agama.
d.
Tarekat
Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat
Yasafiyah didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (w. 562H/1169M) dan disusul tarekat
Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani (w. 617 H/1220
M). kedua tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami )w. 425
H/1034 M) dan dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi (w. 477 H/1084 M).[14]
Tarekat Yasafiyah berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki.
e.
Tarekat
Khalwatiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi (w. 1397 M) dan merupakan salah satu
tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir,
Hijaz, dan Yaman. Di Mesir, tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Ibrahim
Gulsheini (w. 940 H/1534 M) yang kemudian terbagi kepada beberapa cabang,
antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad bin Abd Al-Karim
As-Samani (1718-1775).
f.
Tarekat
Syatariyah
Tarekat
ini didirikan oleh Abdullah bin Syattar (w. 1485) dari India. Tarekat ini tidak
mementingkan shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen (shalat
dhaim). Adapun dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya tidak
begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.[15]
g.
Tarekat
Rifa’iyah
Tarekat
ini didirikan oleh Ahmad bin Ali ar-Rifa’I (1106-1182). Tarekat sufi Sunni ini
memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme.
h.
Tarekat
Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat
ini merupakan gabungan dari dua ajaran tarekat, yaitu Qadiriyah dan
Naqsabandiyah. Tarekat ini didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan
mengajar di Mekkah pada pertengahan abad ke-19. Tarekat ini merupakan yang
paling berpengaruh dan tersebar secara melua di Jawa saat ini.[16]
i.
Tarekat
Sammaniyah
Tarekat
ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As- Samman
(1130-1189/1718-1775). Hal menarik dari tarekat ini yang menjadi ciri khasnya
adalah corak wahdat al-wujud yang dianut dan syathahat yang terucap olehnya
tidak bertentangan dengan syariat.
j.
Tarekat
Tijaniyah
Tarekat
Tijaniyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani (1150-1230
H/1737-1815 M). Bentuk amalan tarekat Tijaniyah terdiri dari dua jenis,yaitu
wirid wajibah dan wirid ikhtiyariyah.
k.
Tarekat
Chistiyah
Chistiyah
adalah salah satu tarekat sufi utama di Asia Selatan. Tarekat ini meyebar ke
seluruh kawasan yang kini merupakan wilayah India, Pakista dan Banglades.
Namun, tarekat ini hanya terkenal di India. Pendiri tarekat ini di India adalah
Khwajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih populer dengan panggilan Mu’in Ad-Din
Chisti.
l.
Tarekat
Mawlawiyah
Nama
Mawlawiyah berasal dari kata “mawlana” (guru kami), yaitu gelar yang diberikan
murid-muridnya kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi (w. 1273). Oleh karena itu,
Rumi adalah pendiri tarekat ini, yang didirikan sekitar 15 tahun terakhir hidup
Rumi. Salah satu mursyid sekaligus wakil yang terkenal secara internasional
dari tarekat ini adalah Syekh Al-Kabir Helminski yang bermarkas di California,
Amerika Serikat.[17]
m.
Tarekat
Ni’matullahi
Tarekat
Ni’matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia yang segera setelah berdirinya dan
mulai berjaya pada abad ke-8-14 mengalihkan loyalitasnya kepada Syi’I Islam.
Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ni’matullahi Wal. Tarekat ini secara khusus
menekankan pengabdian dalam pondok sufi itu sendiri.
n.
Tarekat
Sanusiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini,
dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih
dimaksudkan untuk “melihat Nabi” ketimbang “melihat Tuhan”, sehingga tidak
dikenal “keadaan ekstatis”’ sebagaimana yang ada pada tarekat lain.
Di
samping tarekat-tarekat diatas, ada pula tarekat lokal yang didirikan di
Indonesia diantaranya : [18]
a.
Tarekat
Akmaliyah (Hakmiyah)
Didirikan
oleh Kyai Nurhakim. Ia dikenal sebagai dukun dan tukang jimat.
b.
Tarekat
Shiddiqiyah
Didirikan
oleh Kyai Mukhtar Mukti di Losari Plodo (Jombang) pada tahun 1958. Ia dikenal
sebagai dukun yang sakti sehingga banyak pengikutnya dari kalangan penderita
penyakit kronis dan bekas pecandu minuman.
c.
Tarekat
Wahidiyah
Didirikan
oleh Kyai Majid Ma’ruf dari Kedunglo(Kediri) pada tahun 1963.
Tarekat-tarekat
yang ajaran-ajarannya sesuai dengan doktrin Islam (Al-Qur’an dan AsSunnah)
dikelompokkan ke dalam tarekat yang muktabarah. Sebaliknya, tarekat-tarekat
yang ajaran-ajarannya bertentangan dengan doktrin Islam dikelompokkan ke dalam
tarekat ghair muktabarah. Menurut Syekh Jalaluddin sebagaimana dikutip ole Aboe
Bakar Atjeh, ada 41 jenis tarekat yang masuk ke dalam tarekat muktabarah,
diantaranya Qadiriyah, Naqsabandiyah, Syadziliyah, Rifa’iyah, Qubrawiyah,
Suhrawardiyah, Khalwatiyah, Alawiyah, Syatariyah, Aidrusiyah, Sammaniyah, dan
Sanusiyah. Di luar yang 41 macam tersebut dipandang sebagai tarekat ghair
muktabarah yang tidak diakui kebenarannya seperti tarekat Akmaliyah,
Siddiqiyah, dan Wahidiyah.
Walaupun
bermacam-macam, ternyata tarekat-tarekat yang beragam itu memiliki kesamaan
tertentu. Dalam kaitan ini, Nicholson mengungkapkan hasil penelitiannya, bahwa
sistem hidup bersih dan bersahaja [zuhd] adalah dasar semua tarekat yang
berbeda-beda itu. Semua pengikut dididik dalam disipin itu, dan pada umumnya tarekat-tarekat
tersebut walupun beragam namanya dan metodenya ada cirri yang menyamakannya.
Dari sisem dan metode tersebut, Nicholson menyimpulkan bahwa tarekat-tarekat
sufi merupakan bentuk kelembagaan yang terorganisasi untuk membina suatu
pendidikan moral dan solidaritas social. Sasaran akhir dari pembinaan pribadi
dalam pola hidup bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah
kepada Allah, membimbing masyarakat ke arah yang diridai Allah, dengan jalan
pengamalan syariat dan penghayatan haqiqah dalam sistem/metode thariqah untuk
mencapai makrifat. Apa yang dimaksud dengan makrifat dalam tema mereka adalah
penghayatan puncak pengenalan keesaan Allah dalam wujud semesta dan wujud
dirinya sendiri. Pada titik pengenalan ini akan terpadu makna tawakkal dalam
tauhid, yang melahirkan sikap pasrah total kepada Allah, dan melepaskan dirinya
dari ketergantungan mutlak kepada sesuatu selain Allah.
V.
Macam – Macam
Tarekat
1. Secara
historis, munculnya kehidupan sufistik pada dasarnya refleksi pemaknaan ajaran esotoris Islam dengan tujuan makrifat
kepada Allah. Selain itu, ketika kondisi objektif social politik umat mengalami
degradasi nilai dan penyimpangan dari ajaran normative Islam, kaum shufi pun
memberikan respons dan perlawanan spiritual. Hal ini antara lain pernah
dilakukan oleh Abu Dzar al-Ghiffari dan Sufyan Tsauri. Dengan demikian, ajaran
shufi yang dikesankan oleh sementara orang sebagai sikap mengabaikan urusan keduniawian,
termasuk urusan politik, mempunyai potensi yang bersifat social politis.Salah
satu peperangan yang lalui oleh salah satu kelompok tarekat yang terekam dalam Sya’ir
Perang Menteng. Dalam syair ini, dilukiskan bagaimana kaum putihan (haji)
mempersiapkan diri untuk berjihad fi sabilillah. Kaum haji pejuang yang
dipotret dalam syair itu adalah para pengikut Tarekat Sammaniyah. Tarekat
memang telah berkembang di Palembang, dan di bawa dari Tanah Suci oleh
murid-murid Abd al-Shomal al-Palimbani pada penghujung abad ke-18.
Al-Palimbani, yang tampaknya seorang shufi militant, tidak mengabaikan urusan
dunia. Ini tercermin dalam salah satu risalahnya Nashihat al-Muslimin wa
Tadzkirat al-Mu’minin fi Fadhail al-Jihad fi Sabilillah. Semangat jihad al-Palimbani
sangat memengaruhi para muridnya yang ahli tarekat dan juga siap untuk berjihad
fisik.[19] Tarekat merupakan wahana terbaik untuk
melancarkan protes bagi para aktivis. Pemberontakan tidak diorganisasi oleh
tarekat, namun kadang terbukti bahwa tarekat merupakan alat yang sangat
bermanfat untuk sebuah pemberontakan, suatu jaringan organisasi dan komunikasi.
Karisma seorang Syeikh tarekat dapat menjadi asset besar dalam upaya memperoleh
dukungan rakyat.[20]
2. Kelompok
tarekat yang melakukat zuhd, atau meninggalkan kehidupan dunia sebagaimana
perkembangan Negara, ataupun social politis.
VI.
Kesimpulan
Tarekat
adalah perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara
mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh secara rohani, maknawi oleh
seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Allah SWT.
Tarekat
merupakan lembaga atau kumpulan yang terkomunalkan daripada tasawuf yang
merupakan ibadah individual.
Kelompok
tarekat terbagi menjadi dua, mereka yang mau memberikan perhatian terhadap
kehidupan duniawi, dan mereka yang meninggalkan kehidupan duniawi.
* Mahasiswi
Program Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya Konsentrasi Pemikiran Islam,
NIM F05411 061
[1] Luis Makluf, al-Munjid
fi al-Lughat wa al-A’lam, Cet :, (Beirut Libanon: Dar al-Masyriq,
1986), 465.
[2] Martin van
Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia: Survey Historis, Geografis,
dan Sosiologis, (Bandung:Mizan, 1992), 15.
[3] Tarekat adalah
“jalan” yang ditempuh para sufi dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal
dari syari’at. Jalan utama disebut dengan syar’ dan anak jalan disebut
dengan thariq. Annemarie Schimmel, Mystic Dimension of Islam, yang
diterjemahkan oleh Sapardi Djoko Damono, dkk, Dimensi-Dimensi Mistik dalam
Islam, (Jakarta:Pustaka Firdaus, 1986), 101.
[4] Ibid.
[5] Ummu Salamah,
“Sosialisme” Tarekat: Menjajaki Tradisi dan Amaliah-Spiritual Sufisme, (Bandung:
Humaniora-Anggota IKAPI, 2005), 75.
[6] Abu al-Wafa
al-Ghonimi al-Taftazani, Madkhol ila Tasawuf al-Islamy, (Kairo:Dar
al-Tsaqofah, 1979), 13.
[7] J.Spencer
Trimingham, The Sufi Orders in Islam, (Oxford: Oxford University Press,
1971), 14
[8] Nor Huda, Islam
Nusantara (Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia), Cet I,
(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), 284.
[9] Memperkuat
Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html,
(11 Maret 2012, 05:16 AM).
[10] Harun
Nasution, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam Orientasi
Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Sarana Perguruan
Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986, 24.
[11] Sartono
Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya,
1984), 226.
[12] Kiasan ini
pertama kali diciptakan oleh al-Junayd al-Baghdadi. Semula, kiasan itu dipakai
untuk mengacu pada kepatuhan penuh kaum Muslim (tawakkal) kepada Tuhan. Azyumardi
Azra, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan
XVIII, (Bandung:Mizan, 1999), 129.
[13] Sri Mulyati,
et al., Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta:
Kencana, 2004), 57.
[14]
J.Spencer Trimingham, The Sufi Orders…, 58-64; Wiwi Siti Sajaroh, “Tarekat
Naqsabandiyah: Menjalani Hubungan Harmonis dengan Kalangan Penguasa’, dalam
John L. Esposito, Ensiklopedi Oxford…, 91.
[15] Memperkuat
Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html,
(11 Maret 2012, 05:16 AM).
[16] Ibid.
[17] Mulyadi
Kartanegara, “Tarekat Mawlawiyah : Tarekat Kelahiran Turki”, Ibid.
[18] Ibid.
[19] Martin van
Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di
Indonesia, (Bandung:Mizan, 1995), 332.
[20] Martin van
Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, 31.
Daftar Pustaka
Azra,
Azyumardi, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII
dan XVIII, (Bandung:Mizan, 1999)
Bruinessen,
Martin van, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di
Indonesia, (Bandung:Mizan, 1995)
___________________,
Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia: Survey Historis, Geografis, dan
Sosiologis, (Bandung:Mizan, 1992)
Huda,
Nor, Islam Nusantara (Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia),
Cet I, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007)
Kartodirdjo,
Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984)
Makluf,
Luis, al-Munjid fi al-Lughat wa al-A’lam, Cet :, (Beirut Libanon: Dar
al-Masyriq, 1986)
Memperkuat
Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html,
(11 Maret 2012, 05:16 AM)
Mulyati,
Sri, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta:
Kencana, 2004)
Nasution,
Harun, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam Orientasi
Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Sarana Perguruan
Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986
Salamah,
Ummu, “Sosialisme” Tarekat: Menjajaki Tradisi dan Amaliah-Spiritual Sufisme,
(Bandung: Humaniora-Anggota IKAPI, 2005)
Schimmel,
Annemarie, Mystic Dimension of Islam, yang diterjemahkan oleh Sapardi
Djoko Damono, dkk, Dimensi-Dimensi Mistik dalam Islam, (Jakarta:Pustaka
Firdaus, 1986)
al-Taftazani,
Abu Alufa al-Ghonimi, Madkhol ila Tasawuf al-Islamy, (Kairo:Dar
al-Tsaqofah, 1979)
Trimingham,
J.Spencer, The Sufi Orders in Islam, (Oxford: Oxford University Press,
1971)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar