Ibnu Miskawaih dan Konsep
Pemikiran Filsafatnya “ Jiwa dan Etika”
Abstrak
Filsafat
etika yang dipopulerkan oleh Ibn Miskawaih adalah filsafat etika yang
berdasarkan pada doktrin jalan tengah. Doktrin jalan tengah (al-wasat}) yang
dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah The
Doctrin of The Mean atau The Golden. Ibn Miskawaih secara
umum memberi pengertian pertengahan (jalan tengah) tersebut antara lain dengan
keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara ekstrem
kelebihan dan ekstrem kekurangan masing-masing jiwa manusia. Singkat kata Etika
berasal dari jiwa, maka yang harus diketahui terlebih dahulu oleh pengkaji
etika adalah spesifikasi-spesifikasi jiwa. Ibnu Miskawaih menyebut kekuatan
jiwa, sebagaimana yang dikatakan Plotinus, keutamaan-keutamaan yang berkaitan
dengannya, dan keburukan-keburukan yang dihadapinya
Kata
Kunci: Etika,
Doktrin Jalan Tengah, Jiwa
I.
Pendahuluan
Etika dan jiwa merupakan salah satu pokok bahasan dalam filsafat.
Etika merefleksikan bagaimana manusia harus hidup agar ia berhasil sebagai
manusia. Karena itu tidak mengherankan bahwa hampir semua filsuf besar juga
menulis dalam bidang etika.
Begitu beragam dan banyaknya para tokoh yang menulis mengenai
filsafat yang sampai saat ini diakui lahir di Yunani atau yang akrab disebut filsafat
Barat, mereka para filosof semua bertanya bagaimana manusia harus membawa diri
agar ia mencapai potensialitasnya yang tertinggi, agar kehidupannya betul-betul
bermutu. Ada yang semata-mata focus pada dunia ini, dan ada yang pikirannya
terarahkan kepada Yang Ilahi, ada yang menuntut ketegasan hati dan keberanian,
ada yang mencari kebahagiaan, dan ada yang menekankan kewajiban.
Mengapa etika dan jiwa dibahas dalam filsafat dan disepakati merupakan
cabang filsafat, etika dalam cabang filsafat tidak mempersoalkan keadaan
manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak, tetapi
tindakan manusia berkaitan dengan keadaan manusia itu, keadaan manusia itu
sendiri dimaknai jiwa, berarti etika dan jiwa merupakan dua hal yang saling
berkaitan. Bahkan dipahami bahwasanya etika lahir dari jiwa.
Pemikir Islam yang mewakili intelektual Islam dan membahas tentang
filsafat etika dan mengkaitkannya dengan jiwa atau memaknainya etika lahir dari
jiwa yaitu, Ibn Miskawaih pemikir yang yang cukup popular buah karyanya, beliau
membahas cukup lengkap tentang etika, bahkan seorang hujjatul Islam Imam
Al-Ghazali (450 H – 520 H/ 1058 M – 1128 M), yang tidak diragukan lagi
pikiran-pikiran beliau dan bertebaran dalam karya-karya beliau yang cukup
banyak dan terkenal di seluruh dunia terinspirasi oleh Ibn Miskawaih dalam
pembahasannya tentang etika yang beliau amini juga merupakan cabang dari
filsafat.
II.
Biografi
Nama
lengkap Ibnu Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad Ibn Muhammad Ibn Ya’qub Ibnu
Miskawaih. Beliau lahir di kota Ray – Iran (sekarang kota Teheran) pada
320 H (932 M) dan wafat di Asfarah pada 9 Safar 421 H (16 Februari 1030 M).
Beliau belajar sejarah kepada Abu Bakar Ahmad ibn Kamil al-Qad{i (350/960)
tentang buku Tarikh al-T{abari, dan belajar filsafat kepada Ibn al-Khammar,
seorang komentator terkenal mengenai filsafat Aristoteles (seorang filosof
Yunani 384 – 322 s.M).[1]
Sebelum
memeluk agama Islam beliau beragama Majusi, hal ini berdasarkan penjelasan
Jurji Zaidan bahwa beliau adalah seorang Majusi, kemudian memeluk Islam.[2]
Berbeda dengan pendapat Yaqut bahwa sebenarnya ayahnyalah yang mula-mula beragama Majusi
kemudian memeluk Islam, karena Ibnu Miskawaih sendiri, sebagaimana tercemin
pada namanya adalah putra seorang Muslim, yang bernama Muhammad.[3]
Begitu pula dengan apa yang dikatakan oleh pengarang Dairah al-Ma’arif al-Islamiyyah
bahwa neneknyalah
yang Majusi, kemudian memeluk Islam. Artinya Ibnu Miskawaih sendiri lahir dalam
keluarga Islam.
Ibn
al-Khammar, mufasir kenamaan karya-karya Aristoteles, adalah gurunya dalam
ilmu-ilmu filsafat. Ibnu Miskawaih mengkaji ilmu kimia bersama abu al-T{ayyib
al-Razi, seorang ahli kimia. Dari beberapa pernyataan Ibnu Sina dan al-Tauhidi
tampak bahwa mereka berpendapat bahwa beliau (Ibnu Miskawaih) tidak mampu
berfilsafat. Iqbal, sebaliknya, menganggapnya sebagai salah seorang pemikir
teitis, moralis dan sejarawan Paris paling terkenal.
Ibnu
Miskawaih pada dasarnya adalah ahli sejarah dan moralis. Beliau juga seorang
penyair. Beliau tertarik kepada ilmu kimia bukan demi ilmu, tetapi demi
emas dan harta, dan beliau sangat mengabdi kepada guru-gurunya. Tetapi Yaqut
menyebutkan bahwa pada tahun-tahun kemudian dia berupaya mengikuti lima belas
pokok petunjuk moral. Kesederhanaannya dalam melayani nafsu, ketegaran dalam
menundukkan diri yang serakah dan kebijakan dalam mengatur dorongan-dorongan
yang tidak rasional merupakan pokok-pokok petunjuk ini. Dia sendiri berbicara
tentang perubahan moral dalam bukunya Tahdhib
al-Akhlaq, yang menunjukkan bahwa beliau melaksanakan dengan baik
apa yang telah ditulisnya tentang etika.
Beliau
juga diduga beraliran Shi’ah, karena sebagain besar usianya dihabiskan untuk
mengabdi kepada Al-Muhallabi, wazirnya pangeran Buwaihi yang bernama Mu’iz
al-Daulah di Baghdad. Setelah wafatnya Al-Muhallabi pada 352 H (963 M), dia
berupaya dan akhirnya diterima oleh Ibn al-‘Amid, wazirnya saudara Mu’iz
al-Daulah yang bernama Rukn al-Daulah yang berkedudukan di Ray. Ibn al-‘Amid
sendiri adalah seorang yang amat pandai dan tokoh sastra terkemuka. Selama
tujuh tahun mengabdi sebagai pustakawan (khazin,
yaitu penjaga perpustakaan besar yang menyimpan banyak rahasia) Ibn al-‘Amid,
dia dapat menuntut ilmu, dapat memperoleh banyak hal positif berkat bergaul
dengan pangeran ini, dan mendapat kedudukan berpengaruh di Ibu Kota Provinsi Buwaihi
itu. Setelah Ibn al-‘Amid wafat pada 360 H (970 M), Ibnu Miskawaih tetap
mengabdi kepada putranya yang bernama Abu al-Fath yang menggantikan Ibn
al-‘Amid sebagai wazirnya Rukn al-Daulah dan yang juga terkenal pintar dalam
bidang sastra. Ibnu Miskawaih tetap menduduki posisi ini sampai Abu al-Fath
dipenjarakan dan wafat pada 366 H (976 M) dan Abu al-Fath digantikan oleh
musuhnya, wazir terkemuka dan ahli sastra, Al-Shahib ibn ‘Abbad. Lalu Ibnu
Miskawaih meninggalkan Ray menuju Baghdad dan mengabdi kepada istana pengeran
Buwaihi, ‘Ad{u al-Daulah. Ibnu Miskwaih mengabdi kepada pangeran ini sebagai
bendaharawan dan juga memegang jabatan-jabatan lain. Setelah pangeran wafat
pada 372 H (983 M), Ibnu Miskawaih tetap mengabdi kepada para pengganti
pangeran ini, Shamshu al-Daulah (388 H/998 M), dan Baha’ al-Daulah (403 H/1012
M) dan naik selama priode Baha’ al-Daulah ke posisi yang amat prestisius dan
berpengaruh. Dia mencurahkan tahun-tahun terkhir dari hidupnya untuk studi dan
menulis.[4]
Ibnu
Miskawaih hidup pada masa Dinasti Buwaihi dari ragkaian kekhilafan Abbasiyah
yang situasi sosial politiknya tergambar sebagai berikut. Pada periode 945-967
M merupakan masa kejayaan dan kemapanan. Dari tahun 967-1012 terjadi masa
stagnasi dan kefakuman karena adanya perebutan kekuasaan sesama keluarga. Dalam
periode 1012-1055 M Dinasti Buwaihi memasuki fase kemunduran dan kehacuran.
Dinasti
Buwaihi sebagai rangkaian dari kekhilafahan Abasiyah mencurahkan perhatian
besar terhadap ilmu pengetahuan dan kesusateraan. Pada masa ini muncul
ilmuwan-ilmuwan besar seperti Istakhari ahli ilmu bumi, Nasawi ahli matematika,
Al-Farabi (w. 950 M), Ibn Sina (w. 1037 M), Al-Farghani Abd al-Rahman al-S{ufi
(w. 986 M), Abu al-’Ala al-Ma’arri (w. 1057 M) dan kelompok Ikhwan al-S{afa
III.
Karya
Penting Ibnu Miskawaih
Ibnu Miskawaih memiliki keahlian dalam berbagai
bidang ilmu. Ia telah menulis 41 buah buku dan artikel yang selalu berkaitan
dengan filsafat akhlak. Dari 41 karyanya itu, 18 buah dinyatakan hilang, 8 buah
masih berupa manuskrip, dan 15 buah sudah dicetak, diantara karyanya
adalah sebagai berikut
1.
Al-Fauz Al-Ashgar (tentang Ketuhanan, Jiwa, dan Kenabian; Metafisika)
2.
Al-Fauz Al-Akbar (tentang Etika)
3.
T{abarat Al-Nafs (tentang Etika)
4.
Tahdhib Al-Akhlaq wa Tat}hir Al-‘Araq (tentang Etika)
5.
Tartib Al-Sa’adat (tentang Etika dan Politik terutama mengenai pemerintahan Bani
‘Abbas dan Bani Buwaih)
6.
Tajarib Al-Umam
(tentang sejarah yang berisi peristiwa-peristiwa sejarah sejak setelah air bah
Nabi Nuh hingga tahun 369 H)
7.
Al-Jami’ (tentang
Ketabiban)
8.
Al-Adwiyah (tentang
Obat-obatan)
9.
Al-Ashribah (tentang
minuman)
10.
Al-Mustaudi / Al-Mustaufa (tentang kumpulan syair-syair pilihan)
11.
Maqalat fi Al-Nafsi wa Al-‘Aql (tentang Jiwa dan Akal)
12.
Jawizan Khard –akal
abadi- (tentang pemerintahan dan hukum yang berlaku di Arab, Persia, India, dan
Romawi)
13.
Uns al-Farid
(tentang koleksi anekdok, syair, pribahasa, dan kata-kata hikmah)
14.
Al-Siyar (tentang
tingkah laku kehidupan)
15.
On The Simple Drugs (tentang Kedokteran)
16.
On The Composition of The Bajats (tentang seni memasak)
17.
Risalah fi al-Lazzah wa al-Alam fi Jauhar al-Nafs
18.
Ajwibah wa As’ilah fi al-Nafs wa al-Aql
19.
Al-Jawab fi al-Masa’il al-Thalath (tentang Naskah di Teheran (Ray), Fihrist Maktabat
al-Majlis, II, No. 634)
20.
Risalah fi Jawab fi Su’al Ali Ibn Muhammad Abu Hayyam al-S{ufi fi
Haqiqah al-‘Aql (tentang
Perpustakaan Mashhad di Iran, No. 43)
21.
T{aharah al-Nafs (Naskah di Koprulu, Istanbul, No. 767)
Mengenai urutan karya-karyanya, kita hanya tahu dari Ibnu Miskawaih
sendiri bahwa al-Fauz al-Akbar ditulis setelah al-Fauz al-Asghar,
dan Tahdhib al-Akhlaq ditulis setelah Tartib al-Sa’adah.[5]
IV.
Konsep
Pemikiran Ibnu Miskawaih
Dari
karya-karya yang telah dihasilkan oleh Ibnu Miskawaih, bisa kita simpulkan
bahwa ia adalah seorang yang lihai dalam masalah etika. Sehingga ia dijuluki
sebagai Bapak Etika Islam.
Ibnu
Miskawaih memang memiliki beberapa konsep pemikiran yang cukup hebat, seperti
pemikirannya tentang konsep filsafat, metafisika, etika, filsafat politik dan
lain sebagainya. Namun, menurut hemat kami, yang paling menarik untuk
diperbincangkan adalah beberapa pokok pemikiran Ibnu Miskawaih berikut ini:
1.
Jiwa (النفس)
Menurut
Ibnu Miskawaih, jiwa manusia mempunyai tiga kekuatan yang bertingkat- tingkat
sesuai dengan urutan sebagai berikut:[6]
a)
Al- Nafs al- Bahimiyah
(nafsu kebinatangan) yang buruk, manusia mempunyai sifat-sifat; ujub (pongah), sombong,
mengolok-olok, penipu dan hina dina.
b)
Al Nafs al- Sabu’iah
(nafsu binatang buas) yang sedang.
c)
Al Nafs al- Nathiqah
( jiwa yang cerdas) yang baik, manusia mempunyai sifat-sifat yang adil,
harga diri, berani, pemurah, benar dan cinta.
Jiwa,
menurut Ibnu Miskawaih adalah Jauhar
Rohani yang kekal, tidak hancur dengan sebab kematian jasad. Jiwa dapat
menangkap keberadaan dzatNya dan mengetahui tentang keaktivitasannya. Sebagai
argumennya, bahwa jiwa dapat menangkap bentuk sesuatu yang berlawanan dalam
waktu yang bersamaan, seperti warna hitam dan putih, sedangkan jasad tidak
dapat melakukan demikian. Bahkan menurut Ibnu Miskawaih, kebahagiaan dan
kesengsaraan di akhirat nanti hanya dialami oleh jiwa saja, karena kelezatan
jasmani bukanlah kelezatan hakiki.[7]
jiwa
berasal dari limpahan Akal Aktif. Jiwa bersifat rohani, suatu substansi yang
sederhana yang tidak dapat diraba oleh salah satu panca indera dan tidak bersifat
material. Dengan adanya kemungkinan jiwa dapat menerima gambaran- gambaran
tentang banyak hal yang bertentangan satu sama lain. Lebih dari itu,
didalam jiwa terdapat daya pengenalan akal yang tidak didahului dengan
pengenalan inderawi. Dengan daya pengenalan akal itu, jiwa mampu membedakan
antara yang benar dan yang tidak benar berkaitan dengan hal- hal yang diperoleh
panca indera.[8]
Terkait
dengan permasalahan jiwa seperti dijelaskan di atas, jiwa memiliki tiga daya,
yaitu daya berpikir (nat}iqoh),
daya keberanian (Shaja’ah),
dan daya keinginan. Dari ketiga daya tersebut lahirlah masing-masing sifat
kebaikan, yaitu hikmah, keberanian, kesederhanaan. Bila ketiga sifat kebajikan
tersebut berjalan serasi, maka akan lahirlah sifat kebaikan keempat, yakni
adil.
Karena
Etika berasal dari jiwa, maka yang harus diketahui terlebih dahulu oleh
pengkaji etika adalah spesifikasi-spesifikasi jiwa. Ibnu Miskawaih menyebut
kekuatan jiwa, sebagaimana yang dikatakan Plotinus, keutamaan-keutamaan yang
berkaitan dengannya, dan keburukan-keburukan yang dihadapinya.[9]
2.
Etika
Menurut
Ibnu Miskawaih, moral
atau akhlak adalah
suatu sikap mental (hal li
al-nafs) yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir
dan pertimbangan. Sikap mental ini terbagi dua; ada yang berasal dari watak dan
ada pula yang berasal dari kebiasaan dan latihan. Dengan demikian, sangat
penting menegakkan akhlak yang benar dan sehat. Sebab dengan landasan yang
begitu akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik tanpa kesulitan.[10]
Kata Akhlak adalah bentuk jamak (plural)
dari kata Khuluk. Ibnu
Miskawaih memberikan pengertian khuluk
sebagai berikut: “Khuluk adalah peri keadaan jiwa yang mendorongnya untuk
melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya”.[11] Konsep
ini senada dengan konsep akhlak yang diajukan oleh Imam Al-Ghozali dalam
kitabnya, Ihya’ Ulum al-Diin.
Ibnu
Miskawaih dalam hal ini, menolak pendapat sebagian pemikir Yunani yang
mengatakan akhlak yang
berasal dari watak yang tidak mungkin berubah. Oleh sebab itu Ibnu Miskawaih menegaskan
kemungkinan perubahan akhlak
itu terutama melalui pendidikan. Dengan demikian, dapat kita jumpai ditengah
masyarakat ada orang yang memiliki akhlak
yang dekat kepada malaikat dan apa pula yang lebih dekat kepada hewan.
Untuk
itu, sangat dimungkinkan manusia mengalami perubahan-perubahan khuluk, dan dari segi inilah maka
diperlukan adanya aturan-aturan shariat, diperlukan adanya nasihat-nasihat dan
berbagai macam ajaran adab sopan santun.
3.
Masalah
– Masalah Pokok Dalam Kajian Filsafat Etika Ibnu Miskawaih
3.1
Kebahagiaan
(السعادة)
Ibnu
Miskawaih memulai pembahasan etikanya dengan menganalisa kebahagiaan dan
mendefinisikan kebaikan tertinggi guna menyimpulkan kebahagiaan manusia selaku
manusia. Kebahagiaan dimaksud harus menjadi tujuan tertinggi dengan sendirinya,
kerana berhubungan dengan akal, suatu hal yang paling mulia pada manusia.
Beliau
membedakan antara al-khair
(kebaikan) dan al-sa’adah
(kebahagiaan). Kebaikan menjadi tujuan semua orang; kebaikan umum bagi seluruh
manusia dalam kedudukan sebagai manusia. Sedang kebahagiaan adalah kebaikan
bagi seseorang, tidak bersifat umum, tetapi relatif bergantung kepada orang
per-orang. Dengan demikian, kebaikan mempunyai identitas tertentu, sedangkan
kebahagiaan berbeda-beda bergantung kepada orang-orang yang berusaha
memperolehnya.
Pengertian
kebahagiaan telah dibicarakan oleh pemikir-pemikir Yunani yang pokoknya
terdapat dua versi, yaitu: Pandangan pertama yang diwakili oleh Plato,
mengatakan bahwa hanya jiwalah yang dapat mengalami kebahagiaan. Karena itu,
selama manusia masih hidup atau selama jiwa masih terkait dengan badan, maka
selama itu pula tidak akan diperoleh kebahagiaan itu. Sedangkan pandangan kedua
diwakili oleh Aristoteles, mengatakan bahwa kebahagiaan itu dapat dinikmati
oleh manusia di Dunia, kendatipun jiwanya masih terkait dengan badan. Hanya
saja kebahagiaan itu berbeda menurut masing-masing orang. Seperti orang miskin
memandang kebahagiaan itu pada kekayaan, dan orang sakit pada kesehatan, dan
seterusnya.[12]
Ibnu
Miskawaih menengahi kedua pendapat yang tidak selaras tersebut. Menurutnya,
karena pada diri manusia ada dua unsur, yaitu jiwa dan badan, maka kebahagiaan
itu meliputi keduanya. Kebahagiaan itu ada dua tingkat. Pertama, ada manusia yang terkait
dengan hal-hal yang bersifat benda dan mendapat kebahagiaan dengannya, namun ia
tetap rindu akan kebahagiaan jiwa, lalu berusaha memperolehnya. Kedua, manusia yang melepaskan diri
dari keterikatannya kepada benda dan memperoleh kebahagiaan lewat jiwa.
Kebahagiaan yang bersifat benda tidak diingkarinya, tetapi dipandangnya sebagai
tanda-tanda kekuasaan Allah.
Sebagaimana
Aristoteles, beliau mengelompokkan kebahagiaan, tetapi menambahnya secara lebih
terperinci, yang mungkin diambil dari komentar Porphyry. Pengelompokan ini
terdiri atas Kesehatan, Kekayaan, Kemasyhuran dan kehormatan, Keberhasilan, dan
Pemikiran yang baik.
Menurut
Ibnu Miskawaih, kebahagiaan tertinggi itu tidak lain adalah kebijaksanaan yang
menghimpun dua aspek yaitu aspek teoritis yang bersumber kepada kontinuitas
pikir akan hak-hak wujud, dan aspek praktis yang berupa keutamaan jiwa yang
mampu melahirkan perbuatan yang baik.[13]
Disini,
beliau menekankan bahwa hakikat manusia adalah makhluk sosial.
Pendiriannya tentang etika pun menekankan bahwa manusia jangan hanya
memperhatikan dirinya sendiri, memperbaiki akhlaknya sendiri saja, tetapi juga
harus memperhatikan orang lain. Akhlak masyarakat hendaknya diusahakan juga
agar menjadi baik. Cinta kepada keutamaan hendaknya diusahakan juga bisa
tersosialisasikan dalam masyarakat.
3.2
Keutamaan
(الفضيلة)
Tentang
keutamaan (al-fad}ilah),
Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa asas semua keutamaan adalah cinta kepada semua
manusia (mahabbah al-insan li al-nas
kaffah). Tanpa cinta yang demikian, suatu masyarakat tidak mungkin
ditegakkan. Manusia tidak akan sampai kepada tingkat kesempurnaannya kecuali
dengan memelihara jenisnya serta menunjukkan pengertiannya terhadap sesama
jenisnya.[14]
Berdasarkan
klasifikasi jiwa sebagaimana dipaparkan di atas, maka keutamaan-keutamaan jiwa
itu ada empat macam, yaitu hikmah
(wisdom), ‘iffah
(kesucian), shaja’ah
(keberanian), dan ‘adalah
(keadilan). Kebijaksanaan adalah keutamaan jiwa cerdas. Kesucian adalah
keutamaan nafsu syahwat, keutamaan lahir jika manusia dapat menyalurkan syahwatnya
sejalan dengan pertimbangan akal yang sehat, hingga ia bebas dari perbudakan
syahwatnya. Keberanian adalah keutamaan jiwa ghadhabiyah
(sabu’iyah),
keutamaan ini timbul jika manusia dapat menundukkannya kepada jiwa, nat}iqah dan menggunakannya sesuai
dengan tuntutan akal sehat dalam mengahadapi perkara-perkara yang besar.
Keadilan adalah keutamaan jiwa yang terjadi dari kumpulan tiga macam keutamaan
tersebut di atas di saat terjadi keselarasan antara keutamaan-keutamaan itu.
Akan
tetapi, keutamaan bukanlah suatu yang bersifat alami dalam diri manusia, tetapi
harus diusahakan. Karenanya, adalah suatu kewajiban untuk mengajarkan
dasar-dasar pengetahuan dan pergaulan. Pengetahuan yang paling tepat bagi anak
kecil (awam) adalah syariat. Sebab hal itu adalah kewajiban guna menerima
kebijaksanaan dan mencari keutamaan dan kebahagiaan.[15]
3.3
Kebaikan
(الخير)
Kebaikan
adalah suatu keadaan di mana kita sampai kepada batas akhir dan kesempurnaan
wujud. Kebaikan adakalanya umum, dan adakalanya khusus. Di atas semua kebaikan
itu terdapat kebaikan mutlak yang identik dengan Wujud Tertinggi. Semua bentuk
kebaikan secara bersama-sama berusaha mencapai Kebaikan Mutlak tersebut.
Kebaikan umum adalah berusaha mencapai kebaikan bagi seluruh manusia dalam
kedudukannya sebagai manusia. Sedangkan kebaikan khusus adalah kebaikan bagi
seseorang secara pribadi. Kebaikan dalam bentuk yang disebut terakhir inilah
yang dinamakan kebahagiaan.[16]
Dengan demikian, antara kebaikan dan kebahagiaan dapat dibedakan. Kebaikan
mempunyai identitas tertentu yang berlaku umum bagi manusia, sedangkan
kebahagiaan berbeda-beda bergantung pada orang-orang yang berusaha
memperolehnya.
4.
Makna
Filosofis Manusia
Diantara
kontribusi pemikiran Ibnu Miskawaih terhadap konsep keislaman adalah
penjelasannya tentang makna filosofis kata al-insân
(hal ini ia paparkan dengan sangat mendetail dalam kitabnya “Tahdhibul Akhlaq“). Ia berpendapat
bahwa kata al-insân (yang
berarti manusia dalam bahasa Indonesia) berasal dari kata al-Uns yang berarti Intimacy (keintiman), atau dalam
kamus kontemporer Hans Wehr, kata al-uns
berarti sociability, dan familiarity. Dengan kata lain,
manusia adalah makhluk sosial yang secara alami memiliki hubungan keintiman dan
kekeluargaan antara satu sama lain.[17]
Begitu
banyak dari para ilmuwan di dunia yang berpendapat bahwa manusia adalah makhluk
sosial. Tapi, yang menarik dari penjelasan Ibn Miskawaih adalah, ia mampu
memberikan pemahaman konsep manusia kepada kita dengan pendekatan filosofis
melalui perbendaharaan kata yang ada. Sehingga pada akhirnya, kita termotivasi
untuk berbuat baik serta melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk diri kita
sendiri maupun orang lain.
5.
Konsep
Jalan Tengah (النظر
الوسط)
Filsafat
etika yang dipopulerkan Ibnu Miskawaih adalah filsafat etika yang berdasarkan
pada doktrin jalan tengah. Doktrin jalan tengah (al-wasat}) dalam Bahasa
Inggris dikenal dengan istilah The Doctrin of The Mean atau The Golden. Ibnu
Miskawaih secara umum memberi pengertian pertengahan (jalan tengah) tersebut
antara lain dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi
tengah antara ekstrem kelebihan dan ekstrim kekurangan masing-masing jiwa
manusia.
Ibnu
Miskawaih menegaskan bahwa setiap keutamaan akhlak memiliki dua sisi yang
ekstrim. Yang tengah bersifat terpuji yang ekstrim bersifat tercela. Dalam
menguraikan sikap tengah tentang akhlak, Ibnu Miskawaih tidak membawa satu ayat
pun dari
al-Qur‘an atau satu dalil dari al-Hadith. Namun demikian menurut penilaian
al-Ghazali, bahwa spirit doktrin jalan tengah ini sejalan dengan ajaran Islam.
Hal ini senada dengan kandungan ayat-ayat al-Qur‘an yang memberi isyarat
tentang hal itu, seperti tidak boleh kikir tetapi juga tidak boleh boros,
melainkan harus bersifat di antara kikir dan boros, seperti dalam ayat al-Qur‘an
surat al-Isra : 29 dan al-Furqon : 67.
wur
ö@yèøgrB
x8yt
»'s!qè=øótB 4n<Î)
y7É)ãZãã
wur
$ygôÜÝ¡ö6s? ¨@ä.
ÅÝó¡t6ø9$#
yãèø)tFsù
$YBqè=tB
#·qÝ¡øt¤C
ÇËÒÈ
Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu
terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.
tûïÏ%©!$#ur !#sÎ)
(#qà)xÿRr&
öNs9
(#qèùÌó¡ç öNs9ur
(#rçäIø)t tb%2ur ú÷üt/
Ï9ºs $YB#uqs%
ÇÏÐÈ
Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan
tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang
demikian.
Doktrin
jalan tengah ini juga dapat dipahami sebagai doktrin yang mengandung arti dan
nuansa dinamika. Letak dinamikanya paling tidak pada tarik-menarik antara kebutuhan,
peluang, kemampuan dan aktivitas. Sebagai makhluk sosial, selalu berada dalam
gerak (dinamis), mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, pendidikan, ekonomi dan lainnya merupakan pemicu bagi gerak zaman.
Ukuran akhlak tengah selalu mengalami perubahan menurut perubahan ekstrim
kekurangan maupun kelebihannya. Ukuran tingkat kesederhanaan di bidang materi
untuk masyarakat kalangan mahasiswa misalnya tidak dapat disamakan dengan
ukuran kesederhanaan pada masyarakat dosen. Demikian pula ukuran tingkat
kesederhanaan pada masyarakat negara maju akan berbeda dengan tingkat
kesederhanaan pada masyarakat negara berkembang. Hal tersebut akan berbeda lagi
dengan tingkat kesederhanaan pada masyarakat miskin.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa doktrin jalan tengah ternyata tidak
hanya memiliki nuansa dinamis tetapi juga fleksibel. Oleh karena itu, doktrin
tersebut dapat terus-menerus berlaku sesuai dengan tantangan zamannya tanpa
menghilangkan nilai-nilai esensial dari pokok keutamaan akhlak. Jadi dengan
doktrin jalan tengah manusia tidak akan kehilangan arah dalam kondisi apapun.
6.
Pengaruh
Filosof Yunani Terhadap Pemikiran Filsafat Ibnu Miskawaih
Ibnu
Miskwaih terkenal dengan teori filsafat etika yang bersumber pada fislafat Yunani,
peradaban Persia, ajaran Shari’at Islam, dan pengalaman pribadi. Pengaruh
Socrates, Plato, Aristoteles, dan para filosof lain sebelum beliau, amat jelas
mempengaruhi dalam teori etikanya, untuk itu beliau disebut pula sebagai
penganut aliran Eklektik, yaitu aliran yang menggabungkan doktrin Islam dengan
pendapat filsuf Yunani. Maka oleh Ahmad Mahmud Shubhi[18],
Filsafat etika Ibnu Miskawaih disejajarkan dengan Filsafat Etika Ikhwan al-Shafa yang sama-sama
bermadzhab Eklektik, yakni mengabungkan beberapa pendapat tentang etika baik
itu Plato, Aristoteles, dan para filosof lainnya tak kecuali para filosof
Muslim.
Dalam
hal jiwa manusia, yang memiliki tiga daya Ibnu Miskawaih memiliki pendapat yang
sama dengan Plato dan Aristoteles. Demikian pula mengenai teori Jalan Tengah,
Ibnu Miskawaih berpendapat sama dengan Plato dan Aristoteles. Hanya saja dalam
pemaparan keempat pokok keutamaan itu Ibnu Miskawaih lebih banyak dipengaruhi
oleh Aristoteles. Perbedaan mencolok antara Ibnu Miskawaih dengan Aristoteles
terletak ketika membicarakan landasan untuk memperoleh posisi tengah.
Aristoteles hanya menyebut akal sedangkan Ibnu Miskawaih menyertakan syariat di
dalamnya.
V.
Kesimpulan
Pemikiran
akhlak Ibnu Miskawaih ternyata banyak dipengaruhi oleh pemikiran etika
Sokrates, Plato, dan Aristoteles. Selanjutnya pemikiran akhlak Ibnu Miskawaih
mempengaruhi filsafat akhlak Al-Ghazali dan Tusi.
Sokrates
mempengaruhi Ibnu Miskawaih tentang jiwa sebagai intisari akhlak. Plato
mempengaruhi Ibnu Miskawaih dalam konsep jiwa manusia yang terbagi ke dalam
tiga daya. Dan Aristoteles mempengaruhi Ibnu Miskawaih dalam konsep Jalan
Tengah dan penjelasan empat pokok keutamaan akhlak.
Perbedaan
yang mendasar antara Ibnu Miskawaih dengan ketiga filosof Yunani itu adalah
dalam hal penggunaan landasan teori jalan tengah. Sehingga bisa disimpulkan
bahwa secara filosofis pemikiran akhlak Ibnu Miskawaih dipengaruhi oleh
pemikiran Sokrates, Plato, dan Aristoteles. Sedangkan pendekatan gabungan
antara filasafat dan wahyu adalah murni tesis Ibnu Miskawaih.
Selanjutnya
pemikiran akhlak Ibnu Miskawaih mempengaruhi pemikiran akhlak al-Ghazali dalam
hal konsep jiwa manusia, konsep jalan tengah, dan landasan untuk meraih jalan
tengah. Adapun pengaruhnya terhadap Tusi terletak pada konsep kebahagiaan
utama. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keterpengaruhan pemikiran akhlak
Tusi oleh pemikiran Ibn Miskawaih secara tidak langsung terletak dalam konsep
jiwa dan jalan tengah.
[1] Hasyimsah
Nasution, Filsafat
Islam, Cet IV, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), 56.
[2] Ibid.
[3] Abdurrahman
Badawi, Miskawaih, dalam M.M Syarif, Para Filosof Muslim, Cet : VIII
(Bandung: Mizan, 1996), 83.
[4] Hasyimsah
Nasution, Filsafat
Islam, 57.
[5] H.A Mustfofa, Filsafat Islam, (Bandung: CV.
Pustaka Setia, 1997), 175.
[6] Ibid,
178.
[7] Hasyimsah
Nasution, Filsafat
Islam, 62.
[8] Ibid,
62 – 63.
[9] Abdurrahman
Badawi, Miskawaih,dalam M.M Syarif, Para Filosof Muslim, 92.
[10] Muhammad Yusuf
Musa, Baina al-Din wa al-Falsafah, (Kairo : Dar al-Ma’arif, 1971), 70.
[11] Ibid,
81.
[12] H.A Mustfofa, Filsafat
Islam, 177.
[13] Ibid,
180.
[14] Hasyimsah
Nasution, Filsafat
Islam, 65.
[15] Ibid.
[17] Dida Sobat, Filsafat
Ibn Miskawaih dan al-Ghazali, dalam http://www.google.co.id, (19 Maret 2012, 10:28 AM).
[18] Ahmad Mahmud
Shubhi, Filsafat
Etika: Tanggapan Kaum Rasionalis dan Intuisionalis Islam, (Jakarta:
PT. Serambi Ilmu Semesta, 2001).
Daftar Pustaka
Badawi, Abdurrahman, Miskawaih, dalam
M.M Syarif, Para Filosof Muslim, Cet : VIII
(Bandung: Mizan, 1996).
Dida Sobat, Filsafat Ibn
Miskawaih dan al-Ghazali, dalam http://www.google.co.id, (19 Maret 2012, 10:28 AM).
Mustfofa, H.A, Filsafat
Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997).
Nasution, Hasyimsah, Filsafat Islam, Cet IV, (Jakarta:
Gaya Media Pratama, 1999).
Shubhi, Ahmad Mahmud, Filsafat
Etika: Tanggapan Kaum Rasionalis dan Intuisionalis Islam, (Jakarta:
PT. Serambi Ilmu Semesta, 2001).
Yusuf Musa, Muhammad, Baina al-Din wa
al-Falsafah, (Kairo : Dar al-Ma’arif, 1971).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar